Selasa, 27 Juni 2017

SURAT KEPUTUSAN





SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 001/i.01/KPTS/DPB-IKMANEMA/VII/2017

Tentang :

PENGESAHAN WILAYAH KERJA
DEWAN PENGURUS DAERAH
IKATAN MASYARAKAT NELAYAN MALUKU
KABUPATEN MALUKU TENGAH, KABUPATEN BURU, KABUPATEN BURU SELATAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR DAN KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
 

Dengan senantiasa mengharapkan Rahmat dan Ridoh Tuhan Yang Maha Esa, Dewan Pengurus Besar Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku Masa Bakti 2017-2022, setelah :

MENIMBANG
:
Demi menjaga kelancaran Organisasi, maka Dewan Pengurus Besar Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku Masa Bakti 2017-2022 merasa perluh untuk mengesahkan Wilayah Kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur Dan Kabupaten Seram Bagian Barat dalam sebuah surat keputusan.

MENGINGAT
:
  1. Tujuan Pendirian Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku yaitu “Mewujudkan Nelayan Maluku Yang Cerdas, Mandiri dan Sejahtera”; 
  2. Kebutuhan nelayan yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Seram Bagian Barat; 
  3.  Hasil Rapat Harian Dewan Pengurus Besar Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku; 
  4.  Hasil pertemuan antara Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Pengarah dan Dewan Pengurus Besar Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku.

MEMPERHATIKAN
:
  1.  Pasal : 3, 5, 7, 10, 11, 16, 18 dan 21 Anggaran Dasar Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku; 
  2.  Pasal : 2, 3, 4, 11 dan 21 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku.


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
  1. Mengesahkan Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai satu Wilayah Kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku; 
  2. Surat Keputusan ini disampaikan kepada masing-masing Kabupaten yang bersangkutan sebagai arsip dan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya; 
  3. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan di dalamnya.

Ditetapkan di : Ambon
Pada Tanggal : 27 Juli 2017

DEWAN PENGURUS BESAR
IKATAN MASYARAKAT NELAYAN MALUKU
MASA BAKTI 2017-2022





MUHAMAD FAZRI KELTUBUK
KETUA UMUM

HAMDAN RUMBOUW
SEKJEND

Kamis, 09 Maret 2017

PENJELASAN SINGKAT IKATAN MASYARAKAT NELAYAN MALUKU

Logo Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku





PENJELASAN SINGKAT
IKATAN MASYARAKAT NELAYAN MALUKU


Pujian serta syukur patutlah kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Essa, karena atas anugrah yang diberikan kepada Maluku mulai dari kekayaan Budaya, Adat, Suku, Bangsa serta potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah baik yang ada di daratan maupun yang ada di lautnya. 

Nama Maluku sudah tidak asing lagi bagi kita, Maluku sudah dikenal sampai ke Dunia Internasional yang sering juga disebut dengan nama Mollucas yang dilengkapi dengan potensi Perikanan yang luar biasa melimpahnya, Maluku juga merupakan Provinsi Kepulauan terbesar di Republik Indonesia, sehingga Maluku juga dikenal dengan sebutan Provinsi seribu pulau yang memiliki ragam budaya serta kekayaan alam yang sangat melimpah terutama kekayaan lautnya, bahkan Orang Belanda mempunyai sebutan khusus untuk Provinsi Maluku yakni The Three Golden From The East yang berarti Tiga Emas Dari Timur yaitu Ternate, Banda dan Ambon.

Kekayaan Maluku sudah dikenal dari zaman dahulu, jauh sebelum Nusantara merdeka bahkan dari sebelum Indonesia ada. Tome Pirez salah satu penulis dan tabib asal Portugis, Dia menulis dalam bukunya yang berjudul Summa Oriental tentang Kepulauan Maluku, yang menurutnya Maluku memiliki banyak sekali rempah-rempah khususnya cengkeh dan pala. Tetapi bukan itu saja Maluku juga mempunyai potensi sumberdaya perikanan yang sangat banyak dan beragam. Itulah yang membuat Kepulauan Maluku menjadi incaran para pedagang dan penjajah dari Negara-negara di Eropa.

Dari sejarah singkat Kepulauan Maluku tersebut diatas, selanjutnya dikuatkan dengan literature yang dilakukan oleh penulis buku Pengeliling Bumi Pertama Adalah Orang Indonesia “ENRIQUE MALUKU” yang ditulikan oleh Helmy Yahya dan Reinhard R. Tawas, serta kesaksian yang diperoleh dari Wakil Tahta Suci Vatikan yang mewawancarai 18 Orang yang selamat, disebutkan bahwa Orang asal Maluku yang bernama ENRIQUE adalah pengeliling bumi pertama kalinya. Tentu saja hasil penelitian yang diangkat dan ditulis dalam buku itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami Masyarakat Maluku secara umumnya. Ini membuktikan bahwa Maluku sesungguhnya bukan hanya memiliki rempah-rempah serta potensi perikanan yang beragam atau sumberdaya alam yang sangat melimpah, sehingga menjadi rebutan bangsa-bangsa dari Eropa sejak abad 15, tetapi Kepulauan Maluku juga memiliki potensi sumberdaya manusia yang unggul dan tersebar dimana-mana baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri.

Bardasarkan latar belakang sejarah Maluku diatas, maka kami generasi Muda dan Nelayan di Maluku berkomitmen untuk mendirikan satu organisasi Nelayan di Maluku sebagai bentuk kepedulian kami terhadap profesi mayoritas Masyarakat yang ada di Maluku, organisasi yang berorientasi kepada masalah Nelayan yang ada di Maluku yang dinamakan Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku. Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku adalah salah satu Organisasi Nelayan baru yang ada di Provinsi Maluku yang fokus kerjanya kepada masalah Nelayan dan Perikanan yang ada di Maluku, Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku didirikan oleh beberapa Nelayan dan Mahasiswa yang memiliki keinginan yang sama dengan Pemerintah saat ini, yaitu ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku ini didirikan tepat pada tanggal 10 Mei 2016 yang bertempat di Kota Ambon Provinsi Maluku dengan Akta Nomor : 04 tentang Pendirian Lembaga Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku yang kemudian disingkat IKMANEMA pada tanggal 8 Maret 2017 yang dikeluarkan di ambon oleh Notaris/P.P.A.T Rosdiana Ely, SH.

Maksud dari di berdirikan Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku adalah : 

  1. Mewakili Nelayan yang ada di Maluku selaku pelaku utama ekonomi Masyarakat Pesisir serta berusaha membantu menyelesaikan Problem yang ada di Masyarakat Nelayan dan juga berusaha untuk memberikan bimbingan, pelatihan dalam meningkatan sumberdaya Nelayan yang ada di Maluku  serta membantu memberikan masukan pada Nelayan dalam  meningkatkan kreatifitas dan pendapatan Masyarakat Pesisir;
  2. Sebagai Pelopor dalam Pembangunan mental Kemaritiman agar dapat membatu Pemerintah untuk mengatasi permasalahan Kemiskinan dan Pengangguran yang ada di Maluku, serta mendorong percepatan proses pencapaian pembangunan Kemaritiman dan Nelaya selaku pelaku ekonomi Perikanan utama dan sebagai perpanjangan tangan dari Nelayan kepada Pemerintah dan Pihak lain.

Lembaga Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku juga mempunyai tujuan sebagai moto dan juga penyemangat dalam berorganisasi yaitu “Mewujudkan Nelayan Maluku Yang Cerdas, Mandiri dan Sejahtera”
Untuk mencapai Maksud dan Tujuan tersebut diatas maka Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku memunyai Misi sebagai berikut :

  1. Memacu produktifitas dan kreatifias Nelayan di Maluku sehingga mampu meningkatkan Kesejahteraan taraf hidup Nelayan;
  2. Memberikan Masukan kepada Pemerintah agar supaya setiap Kebijakan yang diambil dibidang Perikanan dan Kelautan agar selalu berpihak kepada Nelayan yang merupakan Pelaku utama; 
  3. Melaksanakan bimbingan kesemua tingkatan Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku serta melakukan Konsulidasi Organisasi bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta atau Lembaga ekonomi lainnya; 
  4. Melaksanakan Bimbingan serta Pelatihan kepada Masyarakat Pesisir di Maluku untuk meningkatkan sumberdaya Manusia yang dapat meningkatkan Kesejahteraan. 
Lembaga Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku juga memiliki aturan  tersendiri dalam berorganisasi yaitu Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dipastikan tidak bertentangan dengan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah.

Struktur Wilayah Kerja yang direncanakan oleh Pengurus Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku terdiri dari : Dewan Pengurus Besar yang berkedudukan di Kota Ambon Provinsi Maluku; Dewan Pengurus Daerah yang berkedudukan di Kabupaten/Kota; Dewan Pengurus Cabang yang berkedudukan di tingkat Kecamatan dan Dewan Pengurus Ranting yang berkedudukan di Desa/ Kelurahan.
Demikian penjelasan singkat mengenai Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku ini kami buat, untuk lebih lanjut penjelas mengenai Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku  terdapat pada Angaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku.


Ayo bergabung bersama kami, isi formulir pendaftaran anggota dan kirimkan 

email ikmanema100516@gmail.com 
facebook Ikmanema 
Sekretariat Jln. Ir. M. Putuhena, Poka - Ambon, Kode Pos 97233